Memiliki
mobil memang merupakan dambaan bagi sebagian orang karena dengan adanya mobil
mobilitas bersama keluarga menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien. Ya, cukup
dengan satu kendaraan saja Anda sudah dapat menampung lumayan banyak orang yang
ingin bepergian bersama ke suatu tempat. Apakah Anda ingin kepemilikan mobil ke
orang tercinta? Jika iya, haruskah cara balik nama mobil dilakukan secara langsung (offline) meskipun teknologi sudah
sangat canggih saat ini?
Menyerahkan
kepemilikan mobil Anda ke orang tertentu dikenal dengan balik nama. Untuk
sekarang balik nama masih dilakukan secara offline, namun untuk biaya balik
nama mobil dapat dicek secara tidak
langsung (online) berkat bantuan
kemajuan teknologi yang masif. Sudahkah kamu tahu IBID-Balai Lelang Serasi
(IBID)? Jika belum mari simak penjelasan berikut ini!
IBID-Balai
Lelang Serasi (IBID) merupakan tempat balai lelang terpercaya yang melelang
berbagai produk otomotif dan non otomotif yang didirikan sejak tahun 2007 serta
sebagai anak perusahaan PT Serasi Autoraya (SERA) yang dinaungi oleh Grup
Astra. Berbagai kalangan dan latar belakang dapat turut bergabung.
Cara Balik Nama Mobil Secara Offline
Berikut
ini adalah cara balik nama mobil secara offline, perlu diingat bahwa sebelumnya Anda
dapat mengecek biaya balik nama mobil secara online melalui internet. Sebelum melakukan balik nama mobil jangan
lupa siapkan terlebih dahulu dokumen yang diperlukan seperti: fotokopi kuitansi
pembelian mobil dengan materai Rp. 10.000, fotokopi KTP pemilik mobil baru,
fotokopi STNK, BPKB, dan dokumen cek fisik, serta untuk berjaga- jaga bawalah
dokumen asli.
A. Balik Nama
STNK
-
Kunjungi
loket cek fisik, kemudian lakukan pembayaran
-
Setelah
mendapatkan dokumen cek fisik, kamu dapat mendatangi loket pendaftaran balik
nama STNK. Isi formulir yang diberikan petugas
-
Serahkan
formulir dengan melampirkan fotokopi dokumen
-
Tunggu
verifikasi petugas
-
Setelah
verifikasi sukses, lakukan pembayaran di loket yang berbeda
-
Tunggu
panggilan untuk menerima bukti bayar STNK baru
-
STNK
dapat diambil sesuai tanggal yang sudah ditentukan jangan lupa bawa buktinya
B. Balik Nama
BPKB
-
Pergi ke kantor
Polda terdekat
-
Ambil nomor
antrian dan formulir pendaftaran
-
Isi lengkap
formulir, lalu serahkan dengan melampirkan fotokopi dokumen
-
Lakukan pembayaran
-
Dapatkan tanda
terima
- Anda dapat datang kembali ke kantor Polda sesuai
jadwal
Setelah menyimak penjelasan cara balik nama mobil
secara offline, sudahkah Anda tertarik mencobanya? Untuk mempermudah dalam
pengecekan biaya, sekarang Anda dapat melakukannya secara online, tidak perlu datang langsung ke tempatnya dengan aplikasi
yang terpasang di ponsel pintar dan koneksi internet yang stabil saja Anda
sudah dapat mengecek biaya melakukan balik nama mobil.
Adapun bagi Anda yang ingin melakukan lelang mobil
dapat menggunakan aplikasi IBID. Anda
tidak perlu ragu dan kesulitan dalam menggunakan aplikasi ini karena tampilan
dan fitur yang ditawarkan sangat memudahkan pengguna awam, serta disediakan
narahubung jika Anda memiliki kendala dalam penggunaan aplikasi IBID. Anda
dapat mengunduh aplikasi IBID melalui Apple App Store
maupun Google Play Store.